Makalah Agama (Rukun Islam 1)
RUKUN ISLAM
عَنْ
أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةُ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ
وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ
رَمَضَانَ.
[رواه الترمذي ومسلم ]
Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anhuma berkata:
saya mendengar Rasulullah bersabda: "Islam didirikan diatas lima
perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah
secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan
shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah, dan berpuasa
pada bulan ramadhan".
[HR. Turmuzi dan Muslim]
Mutiara Hadits:
1. Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam menyamakan Islam dengan bangunan yang kokoh dan tegak di atas tiang-tiang yang kuat.
2. Pernyataan tentang keesaan Allah dan keberadaan-Nya, membenarkan kenabian Muhammad shallallahu`alaihi wa sallam, merupakan hal yang paling mendasar dibanding rukun-rukun yang lainnya.
3. Selalu
menegakkan shalat dan menunaikannya secara sempurna dengan syarat
rukunnya, adab-adabnya dan sunnah-sunnahnya agar dapat memberikan
buahnya dalam diri seorang muslim yaitu meninggalkan perbuatan keji dan
munkar karena shalat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar.
4. Wajib
mengeluarkan zakat dari harta orang kaya yang sudah terpenuhi
syarat-syarat zakat lalu memberikannya kepada orang-orang fakir dan
membutuhkan.
5. Wajibnya menunaikan ibadah haji dan puasa (Ramadhan) bagi setiap muslim.
6. Adanya
keterkaitan rukun Islam satu sama lain. Siapa yang mengingkarinya maka
dia bukan seorang muslim berdasarkan ijma’ (Kesepakatan seluruh ulama).
7. Nash
di atas menunjukkan bahwa rukun Islam ada lima, dan masih banyak lagi
perkara lain yang penting dalam Islam yang tidak ditunjukkan dalam
hadits ini. Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: الإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ شُعْبَةً “Iman itu memiliki tujuh puluh lebih cabang “
8. Islam adalah aqidah dan amal perbuatan. Tidak bermanfaat amal tanpa iman demikian juga tidak bermanfaat iman tanpa amal.
Penjelasan:
Abul
‘Abbas Al-Qurtubi berkata: “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam
dan landasan tegaknya Islam. Lima hal tersebut diatas disebut secara
khusus tanpa menyebutkan jihad , padahal jihad adalah membela agama dan
mengalahkan penentang-penentang yang kafir, karena kelima hal tersebut
merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu
fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib.
Pada
beberapa riwayat disebutkan, haji lebih dahulu dari puasa ramadhan. Hal
ini adalah keraguan perawi. Wallahu A’lam (Imam Muhyidin An Nawawi
dalam mensyarah hadits ini berkata, “Demikian dalam riwayat ini, haji
disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekedar susunan dalam
menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa ramadhan diwajibkan
sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa disebutkan
lebih dahulu daripada haji”) Oleh karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar
seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya
lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata:
“Begitulah yang aku dengar dari Rasulullah”
Pada
salah satu riwayat Ibnu ‘Umar disebutkan “Islam didirikan atas
pengakuan bahwa engkau menyembah Allah dan mengingkari sesembahan
selain-Nya dan melaksanakan shalat…” Pada riwayat lain disebutkan:
seorang laki-laki berkata kepada Ibnu ‘Umar, “Bolehkah kami berperang?”
Ia menjawab: “Aku mendengar Rasulullah bersabda, “Islam didirikan atas
lima hal …” Hadits ini merupakan dasar yang sangat utama guna mengetahui
agama dan apa yang menjadi landasannya. Hadits ini telah mencakup apa
yang menjadi rukun-rukun agama.
Sebuah
langkah berikutnya, yg harus dijalani oleh seorang yg keimanannya sudah
’sesuai’ dg rukun Iman. Rukun Islam itu ada 5, yaitu:
1) MEMBACA 2 KALIMAT SYAHADAT
- Kalimat pertama :
asyhadu an-laa ilaaha illallaah
- Kalimat kedua :
wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah
Dengan
mengucapkan 2 kalimat syahadat, maka seseorang sudah RESMI masuk agama
Islam. Secara bahasa, arti syahadat adalah PENGAKUAN. Sehingga kita bisa
artikan bahwa ada 2 kalimat pengakuan yg harus dilakukan, diyakini, dan
diucapkan…pertama, mengakui bahwa tidak ada Tuhan (yg patut disembah)
kecuali ALLOH SWT, serta mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah
utusan-Nya.
Kalimat pernyataan ini biasa dituliskan sebagai berikut:
“Asy hadu al-laa ilaaha illallaah…wa asy-hadu anna Muhammadarrasulullah.”
“Asy hadu al-laa ilaaha illallaah…wa asy-hadu anna Muhammadarrasulullah.”
2) SHOLAT
Setelah
mengucapkan 2 kalimat syahadat, muslim(ah) tersebut BERKEWAJIBAN
MENDIRIKAN SHOLAT. Dalam Islam, sholat merupakan hal terpenting…karena
di hari akhirat kelak, sholat merupakan hal yg pertama ditanyakan. Hal
ini sesuai dengan hadits berikut,“Yang pertama-tama dipertanyakan
(diperhitungkan) terhadap seorang hamba pada hari kiamat dari amal
perbuatannya adalah tentang shalatnya. Apabila shalatnya baik maka dia
beruntung dan sukses dan apabila shalatnya buruk maka dia kecewa dan
merugi.” (HR. An-Nasaa’i dan Tirmidzi)
Dalil diwajibkannya sholat adalah sebagai berikut: Al Baqarah(2):43,“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” Al Baqarah(2):83,“Dan
(ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel (yaitu):
Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu
bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta
ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat
dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali
sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.”
Al Baqarah(2):110,“Dan dirikanlah salat
dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi
dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya
Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
Al Baqarah(2):177,“Bukanlah
menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan
tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari
kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta
yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang
meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat,
dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia
berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan
dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan
mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”
Al Baqarah(2):277,“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sembahyang
dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak
ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
An Nisa(4):77,“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang
dan tunaikanlah zakat!” Setelah diwajibkan kepada mereka berperang,
tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia
(musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu
takutnya. Mereka berkata: “Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan
berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban
berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?” Katakanlah: “Kesenangan di
dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang
yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun.”
An Nisa(4):103,“Maka
apabila kamu telah menyelesaikan salat (mu), ingatlah Allah di waktu
berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu
telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
An Nisa(4):162,“Tetapi
orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang
mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al
Qur’an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat,
menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang
besar.”
Al Maidah(5):12,“Dan
sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israel dan
telah Kami angkat di antara mereka dua belas orang pemimpin dan Allah
berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan salat
dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu
mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya
Aku akan menghapus dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke
dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai. Maka barang siapa
yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari
jalan yang lurus”.”
Al Maidah(5):55,“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).”
Al An’aam(6):72,“Dan agar mendirikan sembahyang serta bertakwa kepada-Nya.” Dan Dialah Tuhan Yang kepada-Nya-lah kamu akan dihimpunkan.”
Al A’raaf(7):170,“Dan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al Kitab (Taurat) serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan.”
Al Anfaal(8):3,“(yaitu) orang-orang yang mendirikan salat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”
At Taubah(9):5,“Apabila
sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin
itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah
mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan salat
dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk
berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
At Taubah(9):11,“Jika mereka bertobat, mendirikan salat
dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu
seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.”
Sholat yg WAJIB didirikan oleh seorang muslim(ah) adalah:
1. Sholat Subuh, sebanyak 2 raka’at
2. Sholat Dhuhur, sebanyak 4 raka’at
3. Sholat Ashar, sebanyak 4 raka’at
4. Sholat Maghrib, sebanyak 3 raka’at
5. Sholat Isya’, sebanyak 4 raka’at : Total ada 17 raka’at.
3) ZAKAT
Kewajiban
seorang muslim(ah) berikutnya adalah menunaikan zakat (jika mampu dan
memenuhi kaidah dan aturan serta terkena syarat yg berlaku). Dalam Al
Qur’an, perintah zakat pada umumnya ‘berpasangan’ dengan sholat. Sebagai
contoh, pada ayat-ayat berikut:
Al Baqarah(2):110,“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.
Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan
mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat
apa-apa yang kamu kerjakan.”
Zakat
dilakukan di akhir hari menjelang Ramadhan berakhir hingga dimulainya
sholat ‘Ied Fitri. Pembagian zakat terutama diperuntukkan untuk 8
penerima (mustahik), sebagaimana disebut dalam At Taubah(9): 60, “Sesungguhnya
zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,
pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan
untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang
diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”
Dari ayat tersebut, bisa diuraikan sebagai berikut:
a) Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
b) Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
c) Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
d) Muallaf: orang yang (baru) masuk Islam yang imannya masih lemah.
e) Memerdekakan budak: termasuk di dalamnya melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
f) Orang berhutang:
orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan
tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara
persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia
mampu membayarnya.
g) Pada jalan ALLOH SWT (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin.
h) Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat.
Dalil-dalil lain tentang zakat adalah sebagai berikut: Al Baqarah(2):43,“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Al Baqarah(2):177,“Bukanlah
menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan
tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari
kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta
yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang
meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat;
dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan
orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam
peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka
itulah orang-orang yang bertakwa.”
Al Baqarah(2):277,“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
An Nisa(4):77,“Tidakkah
kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah
tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!”
Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari
mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya
kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata:
“Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa
tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu
lagi?” Katakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat
itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan
dianiaya sedikit pun.”
4) PUASA
Kewajiban
berpuasa/shaum dilakukan di bulan Ramadhan, selama sebulan penuh. Pada
saat berpuasa, seorang muslim(ah) harus menahan diri untuk tidak makan,
minum, dan berhubungan suami-istri sejak fajar tiba hingga magrib.
Niat puasa Ramadhan : Tidak
wajib dan tidak juga sunat berniat dalam bahasa Arab, memadai dalam
bahasa Melayu atau apa-apa bahasa yang kita fahami. Tetapi baik dan
berpahala jika diamalkan dalam bahasa Arab dengan niat kita cinta kepada
bahasa Arab sebagai bahasa Nabi Muhammad s.a.w. dan bahasa Al-Quran.
Lafaz niat
Lafaz setiap malam. Niat ringkas:
نَوَيْتُ صَوْمَ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Niatnya: Sahaja aku puasa Ramadhan kerana Allah Taala.
Lafaz lengkap:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Niatnya: Sahaja aku puasa esok hari pada bulan Ramadhan tahun ini kerana Allah Taala.
- Sebenarnya bangun untuk bersahur itu sudah dikira berniat untuk berpuasa.
Lafaz niat puasa Ramadhan sepenuhnya untuk sebulan:
Lafaznya:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ كِلِّهِ لِلَّهِ تَعَالَى
Niatnya: Sahaja aku berpuasa sebulan Ramadhan tahun ini kerana Allah Taala.
- Digalakkan berniat puasa untuk sebulan dengan sekali niat pada malam pertama Ramadhan bagi mengelakkan daripada tidak sah puasa kerana terlupa berniat pada malamnya, kita mengikut Imam Malik yang membolehkan berniat untuk sebulan sekali gus.
- Namun begitu, jika puasa Ramadhan kita terputus oleh sesuatu sebab, seperti haidh, sakit atau lain-lain, maka niat puasa sebulan itu tidak lagi memadai untuk hari-hari puasa yang seterusnya, tetapi, hendaklah diperbaharui niat apabila tidak ada lagi perkara yang menghalang daripada puasa berturut-turut tersebut. Maksudnya, dengan memperbaharui niat sekali lagi bagi semua hari-hari puasa Ramadhan yang berbaki, iaitu niatnya:
“Sahaja aku berpuasa esok dan sehingga akhir Ramadhan ini kerana Allah Ta’ala”.
Puasa Wajib
1. Puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu dari pada Rukun Islam . Syariat puasa Ramadhan difardhukan kepada umat Muhammad s.a.w. pada tahun ke-2 Hijrah. Makanya, wajiblah ia dilakukan oleh semua orang Islam.
2. Puasa Kifarah.
3. Puasa Nazar.
Puasa Sunat
2. Puasa pada Hari Arafah pada 9 Zulhijjah, namun menurut Ahli Sunah Waljamaah (Sunni), berpuasa pada 9 Zulhijjah adalah haram bagi orang yang menunaikan ibadah Haji. Berpuasa pada 9 Zulhijjah juga adalah dilarang dalam Mazhab Syiah.
5. Puasa
pada 13, 14, 15 haribulan pada setiap bulan Islam Hijrah. Pada
tarikh-tarikh tersebut bulan akan berada dalam keadaan amat jelas
kelihatan serta purnama penuh.
Puasa Haram
5. Puasa perempuan haid & Nifas
6. Puasa pada Hari arafah yakni pada 9 Zulhijjah, larangan berpuasa menurut Mazhab Syiah, tetapi berpuasa pada hari tersebut adalah sunat bagi Muslim yang mengikuti Mazhab Ahli Sunah Waljamaah, namun menurut pandangan Ahli Sunah Waljamaah juga, haram berpuasa pada hari tersebut bagi orang yang menunaikan Haji diArafah.
7. Puasa sunat seorang perempuan tanpa izin suaminya
8. Puasa bagi orang yang bimbang berlakunya mudharat ke atas dirinya kerana berpuasa
9. Puasa untuk orang lain dan yang ghaib serta tidak diniatkan kepada Allah SWT
5) Naik Haji (jika mampu)
Puncak
dari ibadah yg diwajibkan untuk seorang muslim(ah) adalah pergi naik
haji. Disebut puncak, karena saat ibadah haji ini, hampir semua faktor
terlibat…baik fisik, waktu, harta. Selain itu, ibadah haji mirip dengan
puasa, waktunya tertentu…di bulan Dzulhijjah.
Kewajiban berhaji (bagi yg mampu) tertera di Al Baqarah (2):196,“Dan sempurnakanlah ibadah haji
dan `umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau
karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan
kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat
penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di
kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu:
berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa)
aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan `umrah sebelum haji (di
dalam bulan haji), wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat.
Tetapi jika ia tidak menemukan binatang korban atau tidak mampu), maka
wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila
kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian
itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak
berada (di sekitar) Masjidilharam (orang-orang yang bukan penduduk kota
Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat
keras siksaan-Nya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar